Satuan Pemeliharaan 41


Satuan Pemeliharaan 41 adalah Satuan pelaksana teknis dibawah Depohar 40 yang mempunyai
tugas pokok menyelenggarakan pemeliharaan/perbaikan peralatan Radio HF, UHF, VHV,
elektronika khusus serta alat bantu navigasi.

Kemampuan yang dimiliki Sathar 41 :
1. Melaksanakan pemeliharaan/perbaikan/instalasi peralatan Radio HF, UHF, VHV, LEKSUS,
ALBANAV.
2. Merencanakan kebutuhan materil, yang diperlukan untuk pemeliharaan/perbaikan peralatan,
Radio HF, UHF, VHV, LEKSUS, ALBANAV.
3. Melaksanakan bantuan pemeliharaan lapangan kepada satuan-satuan diluar Depohar 40.
4. Melaksanakan kegiatan tata usaha teknik kegiatan pemeliharaan & perbaikan sathar 41.

Share:

5 komentar:

  1. Mantap,,,,semoga selalu memberikan kontribusi terbaik buat kemajuan depohar 40,,,aamiin

    BalasHapus
  2. Alhamdulillah....semoga tetap kompak selalu..dan sukses buat Sathar 41... Depohar 40.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus

free traffic counter
Kemhan TNI TNI AU Koharmatau

Label

Berita Terkini

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Depohar 40

  Depohar 40, Bandung. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani...

Label

Recent Posts