SATHAR 41

 


Sathar 41 adalah satuan pelaksana Depohar 40 yang bertugas melaksanakan produksi pemeliharaan/perbaikan dan produksi terbatas peralatan Radio Komunikasi, Alat Bantu Navigasi Darat, Elektronika Khusus dan Fabrikasi.

          Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut pada butir a pasal 42, Sathar 41 mempunyai tugas kewajiban sebagai berikut: 

1.  Melaksanakan pemeliharaan/perbaikan/instalasi tingkat sedang/berat peralatan Radio HF-SSB, Radio VHF/UHF, Alat Bantu Navigasi Darat, dan Elektronika Khusus.

2. Mengajukan kebutuhan materiel yang diperlukan untuk pemeliharaan dan perbaikan peralatan Radio HF-SSB, Radio VHF/UHF, Alat Bantu Navigasi Darat, dan Elektronika Khusus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

3. Melaksanakan bantuan pemeliharaan  lapangan  kepada  Satuan lain.

4. Melaksanakan kegiatan tata usaha teknik pemeliharaan dan perbaikan peralatan Radio HF-SSB, Radio VHF/UHF, Alat Bantu Navigasi Darat dan Elektronika Khusus.

5. Melaksanakan tata usaha kantor dan urusan dalam.

6. Mengawasi pelaksanaan kegiatan keselamatan kerja.

7. Melaksanakan pembinaan personel.

8. Melaksanakan koordinasi dengan satuan lain  untuk kelancaran tugasnya.

9. Memberikan saran-saran pemecahan kepada Dandepohar 40 yang berkaitan bidang tugasnya. 


Sathar 41 dipimpin oleh Komandan Satuan Pemeliharaan 41, disingkat Dansathar 41 yang dalam pelaksanaan tugas kewajibannya bertanggungjawab kepada Komandan Depohar 40. Dalam pelaksanaan tugasnya Dansathar 41 dibantu oleh:

1. Urusan Dalam, disingkat Urdal.

2. Seksi Pemeliharaan, disingkat Sihar.

3. Seksi Inspeksi, disingkat Siins.

4. Bengkel Komunikasi, disingkat Bengkom.

5. Bengkel Alat Bantu Navigasi, disingkat Bengnav.

6. Bengkel Elektronika Khusus/Fabrikasi, disingkat Bengleksus/Fab. 


STRUKTUR ORGANISASI SATHAR 41





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

free traffic counter
Kemhan TNI TNI AU Koharmatau

Label

Berita Terkini

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Depohar 40

  Depohar 40, Bandung. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani...

Label

Recent Posts