LINTASAN SEJARAH 



ERA KONSOLIDASI Periode Tahun 1950 - 1959

Awal Terbentuknya Organisasi Phb/Komlek. Perkembangan organisasi Phb/Komlek dimulai sejak tanggal 27 Juni 1950 yaitu sejak berlangsungnya serah terima HKML kepada Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI). Pada saat itu Verbindings Dienst ML berikut Radio Reparatie Afdeling (RRA) dan Radio Opleiding School (ROS) secara resmi diserahterimakan kepada Jawatan Perhubungan AU yang pada waktu itu diterima oleh Letnan Udara I Boediardjo. 


                                            Boediardjo, salah seorang perintis radio AURI 

        Radio Reparatie Afdeling selanjutnya dinamakan Bengkel Radio Udara (BRU) yang menempati sebuah gedung di jalan Lengkong Raya Bandung sedangkan Radio Opleiding School dinamakan Sekolah Radio Udara (SRU). Sekolah Radio Udara dikemudian diserahkan kepada Komando Pendidikan Angkatan Udara sedangkan Bengkel Radio Udara secara taktis operasional dan organisatoris di bawah Jawatan Perhubungan Angkatan Udara. Dalam tatanan organisasi Markas Besar Angkatan Udara, Jawatan Perhubungan berada di bawah pengendalian Komando Teknik yang berkedudukan di Pangkalan Udara Andir (sekarang Lanud Husein Sastranegara). 

Depot Perawatan Radio.    Pada tahun 1954 Bengkel Radio Udara (BRU) yang semula berlokasi di jalan Lengkong Bandung di pindahkan ke Pangkalan Udara Margahayu. Bersamaan dengan kepindahannya tersebut, maka sekaligus diadakan penyesuaian nama Bengkel Radio Udara menjadi Depot Perawatan Radio atau disingkat menjadi Depot Perawatan Radio (Depera). 


ERA TANTANGAN Periode Tahun 1960 - 1965

Depot Teknik 003 Menjadi Depot Teknik 021. Pada tahun 1963 AURI membentuk Komando Logistik (Kolog) yang berkedudukan di Pangkalan Husein Sastranegara Bandung yang membawahi secara langsung depot-depot pelaksana di bidang teknik. Depot teknik yang menangani pemeliharaan elektronika ini diberi kode sebagai Depot Teknik 003 yang kemudian mengalami perubahan menjadi Depot Teknik 021. 

Skuadron Teknik 053 (Skatek 053). Pada tahun 1964 berubah lagi menjadi Skuadron Teknik 053 (Skatek 053) yang membawahi 5 (lima) seksi yaitu Seksi Radio Darat, Radio Udara, Pemancar Besar dan Seksi Telepon/Telex serta Seksi Mekanik dan Bengkel Ranmor. 


ERA PENERAPAN TEKNOLOGI MAJU Periode Tahun 1966 – 1981

Depo Perhubungan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima AURI Nomor: Kep/116/1966 tanggal 14 November 1966 telah dibentuk Direktorat Jenderal Perhubungan (Ditjenhub) AURI, sehingga Skatek 053 yang telah berubah menjadi Depo Perhubungan secara administratif di bawah Ditjenhub AURI, dan sejak itu Depo Perhubungan tidak lagi dibawah jajaran Kolog. 

Depo Komlek. Pada tahun 1970 Depo Perhubungan berubah lagi menjadi Depo Komlek yang membawahi 5 (lima) sathar yaitu: 

1.   Sathar 011 : Pemeliharaan radio penerima, sistem antena, radio pemancar dan pemancar besar. 
2.   Sathar 012 : Pemeliharaan telepon/telex radio link. 
3.   Sathar 013 : Pemeliharaan instrumen. 
4.   Sathar 014 : Pemeliharaan mekanik dan listrik. 
5.   Sathar 015 : Gudang pemeliharaan pusat. 

Pusat Pemeliharaan Perhubungan (Pusharhub). 
Pada tahun 1970 Kasau mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: Kep/30/1970 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur AURI. Ditjenhub yang dibentuk pada tahun 1966 berubah menjadi Pusat Komunikasi dan Elektronika (Puskomlek) serta Depo Komlek berubah menjadi Pusat Pemeliharaan Perhubungan (Pusharhub). 

Kembalinya Nama Depo Komlek. 
Pada tahun 1972 Pusharhub dirubah kembali menjadi Depo Komlek. sebagai implementasi Keputusan Menhankam/Pangab Nomor: Kep/14/1976 tentang perubahan organisasi badan staf, pelaksanaan pusat komando utama, maka sebutan Puskomlek dirubah menjadi Jawatan Komunikasi dan Elektronika (Jankomlek). 

Wing Komlek
Pada tahun 1981 depot-depot komlek juga diubah sebutannya menjadi Wing Komunikasi dan Elektronika (Wing Komlek), masing-masing menjadi Wingkomlek 01 di Lanud Sulaiman dan Wingkomlek 02 di Lanud Adi Sumarmo. 


TERBENTUKNYA DEPOHAR 40 Periode Tahun 1981 - Sekarang

Depo Pemeliharaan Elektronika 01 (Depolek 01). 
Pada tahun 1985, berdasarkan Surat Keputusan Kasau Nomor: Kep/01/III/1985 tanggal 11 Maret 1985, Wing Komlek 01 diubah namanya menjadi Depo Pemeliharaan Elektronika 01, disingkat Depolek 01. Pada tahun itu juga, berdasarkan Surat Keputusan Kasau Nomor: Kep/24/III/1985 tentang POP Komando Materiel Alat Utama Sistem Senjata Udara (Komatau) telah mengalami perubahan nama, Komatau berubah menjadi Komando Pemeliharaan dan Pembekalan Materiel TNI AU (Koharmatau), namun perubahan tersebut tidak mengakibatkan Depolek 01 masuk di jajaran Komando Pemeliharaan Materiil TNI Angkatan Udara (Koharmatau). 

Pada tahun 1987, berdasarkan Keputusan Kasau Nomor: Kep/39/III/1987 tanggal 30 Maret 1987 yang merupakan penyempurnaan Keputusan Kasau Nomor: Kep/24/III/1985, POP Koharmatau telah mengalami perubahan. Sejak itu, Depolek 01 secara operasional di bawah Koharmatau, namun intinya tetap di Direktorat Elektronika TNI AU (Ditlekau) dan sejak adanya radiogram Deops Kasau Nomor: TK/170/1993 tanggal 27 Februari 1993 berubah menjadi Direktorat Komunikasi Elektronika TNI AU (Ditkomlekau) dan dalam Struktur Organisasi Depolek 01, dinyatakan bahwa Depolek 01 membawahi 5 (lima) Benghar, yaitu: 

1.   Benghar 011 : Menangani pemeliharaan tingkat III Pal HF SSB. 
2.   Benghar 012 : Menangani pemeliharaan tingkat III VHF/UHF. 
3.   Benghar 013 : Menangani pemeliharaan tingkat III Telepon/Telex. 
4.   Benghar 014 : Menangani pemeliharaan tingkat III Alat Bantu Navigasi. 
5.   Benghar 015 : Menangani pemeliharaan AUP, Leksus, dan Mekanik. 


Depo Pemeliharaan 40 (Depohar 40). 
Pada tahun 1998, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor: Kep/4/II/1998 tanggal 3 Februari 1998 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Koharmatau beserta jajarannya. Depolek 01 berubah menjadi Depo Pemeliharaan 40 (Depohar 40) yang membawahi 5 (lima) sathar, yaitu: 

1.   Sathar 41 : Menangani pemeliharaan tingkat III Pal HF SSB. 
2.   Sathar 42 : Menangani pemeliharaan tingkat III VHF/UHF. 
3.   Sathar 43 : Menangani pemeliharaan tingkat III Telepon/Telex. 
4.   Sathar 44 : Menangani pemeliharaan tingkat III Alat Bantu Navigasi. 
5.   Sathar 45 : Menangani pemeliharaan AUP, Leksus, dan Mekanik. 

Pada tahun 1999 berdasarkan Surat Keputusan Kasau Nomor: Kep/4/III/1999 tanggal 16 Maret 1999 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Koharmatau beserta jajarannya. Depohar 40 yang membawahi 5 (lima) Sathar, mengalami likuidasi dan berubah menjadi 3 (tiga) Sathar, yaitu: 

1.   Sathar 41 : Menangani pemeliharaan tingkat III/berat peralatan komunikasi HF, VHF/UHF dan alat bantu navigasi, 
2. Sathar 42 : Menangani pemeliharaan tingkat III/berat peralatan telepon, telex/faximile dan komsat/radio link, 
3. Sathar 43 : Menangani pemeliharaan tingkat III/berat peralatan komputer, AUP/instrument dan mekanik. 

Pada tahun 2002 berdasarkan Surat Keputusan Kasau Nomor: Kep/2/III/2002 tanggal 12 Maret 2002 tentang likuidasi Satuan Pemeliharaan 43 (Sathar 43) Depohar 40, maka beban tugas dan tanggung jawab yang berada di Satuan Pemeliharaan 43 (Sathar 43) dilimpahkan ke Satuan Pemeliharaan 41 (Sathar 41). Dengan demikian, pelaksana kegiatan pemeliharaan di Depohar 40 saat ini menjadi 2 (dua) Sathar 41 dan Sathar 42, sedangkan tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh Depohar 40 tidak mengalami perubahan. Adapun tugas pokok sathar di Depohar 40 berubah yaitu sebagai berikut : 

1.  Sathar 41 : Menangani pemeliharaan tingkat III/berat peralatan komunikasi HF, VHF/UHF dan alat bantu navigasi, elektronika khusus, komputer dan mekanik. 
2. Sathar 42 : Menangani pemeliharaan tingkat III/berat peralatan telepon, telex/faximile dan komunikasi satelit serta radio link. 

Seiring dengan perkembangan teknologi dan alutsista TNI AU, Pada tahun 2019 berdasarkan Keputusan Kasau Nomor: Kep/18/VI/2019  tanggal 18 Juli 2019 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Depohar 40 yang membawahi 2 (Dua) Sathar, berubah kembali menjadi 3 (tiga) Sathar, yaitu: 

1.  Sathar 41 : Menangani pemeliharaan tingkat III/berat peralatan komunikasi HF, VHF/UHF dan alat bantu navigasi, 
2. Sathar 42 : Menangani pemeliharaan tingkat III/berat peralatan telepon, telex/faximile dan komsat/radio link, 
3. Sathar 43 : Menangani pemeliharaan tingkat III/berat peralatan simulator.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

free traffic counter
Kemhan TNI TNI AU Koharmatau

Label

Berita Terkini

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Depohar 40

  Depohar 40, Bandung. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani...

Label

Recent Posts